Bappeda Polewali Mandar Gelar Sosialisasi Aplikasi PBB-P2 di Desa Kenje, Dorong Kemudahan Layanan Pajak Berbasis Digital
Kenje - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Polewali Mandar terus berkomitmen mendorong transformasi digital hingga ke tingkat desa. Langkah nyata ini dibuktikan melalui pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digelar di Desa Kenje, Kecamatan Campalagian pada Senin, 8 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh jajaran tim teknis Bappeda, Pemerintah Desa Kenje, para kepala dusun, tokoh masyarakat, serta puluhan warga setempat yang antusias ingin mengetahui kemudahan sistem baru ini.
Memutus Rantai Birokrasi, Menghadirkan Kemudahan
Selama ini, pelayanan administrasi dan pembayaran PBB-P2 seringkali dinilai menyita waktu karena warga harus mendatangi kantor dinas terkait atau menunggu pembaruan data secara manual. Kehadiran aplikasi PBB-P2 ini dirancang khusus untuk memangkas jarak dan waktu tersebut.
Perwakilan dari Bappeda Polewali Mandar menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari cetak biru (blueprint) interkoneksi data daerah. Melalui platform digital ini, masyarakat Desa Kenje kini dapat melakukan berbagai hal secara mandiri melalui smartphone, di antaranya:
Pengecekan Tagihan Real-Time : Mengetahui jumlah nominal pajak yang harus dibayar tanpa perlu menunggu fisik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tiba.
Validasi Data Objek Pajak : Memastikan luas tanah dan bangunan sudah sesuai demi menghindari kekeliruan ketetapan pajak.
Kemudahan Riwayat Pembayaran : Memantau rekam jejak pembayaran tahun-tahun sebelumnya guna memastikan status pajak tetap bersih (clear).
Edukasi Langsung hingga Tingkat Dusun
Menyadari bahwa adaptasi teknologi membutuhkan proses, Bappeda tidak hanya sekadar memaparkan materi. Tim teknis secara langsung memandu para aparat desa dan kepala dusun sebagai ujung tombak pelayanan warga untuk mempraktikkan penggunaan aplikasi tersebut.
Langkah demi langkah, mulai dari proses mengunduh, mendaftarkan Nomor Objek Pajak (NOP), hingga membaca fitur-fitur di dalamnya disimulasikan secara interaktif.
"Kami sangat menyambut baik inisiatif dari Bappeda Polman. Dengan adanya aplikasi PBB-P2 ini, aparat desa dan kepala dusun kami bisa lebih cepat membantu warga mengecek status pajaknya. Ini adalah langkah maju yang sangat membantu warga di Desa Kenje," ujar perwakilan Pemerintah Desa Kenje di sela-sela kegiatan.
Dampak Positif bagi Pendapatan Daerah
Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, optimalisasi aplikasi PBB-P2 ini juga diharapkan mampu mendongkrak capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Polewali Mandar, khususnya dari sektor perdesaan. Transparansi yang ditawarkan oleh sistem digital dinilai akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya tepat waktu.
Melalui sosialisasi di Desa Kenje ini, Bappeda Polewali Mandar berharap desa ini dapat menjadi salah satu percontohan (pioneer) desa digital yang sadar pajak di Kecamatan Campalagian. Ke depan, replikasi program serupa akan terus digalakkan secara merata ke desa-desa lain di wilayah Polewali Mandar demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. (Red)